Pangkal Pinang (2/3) – Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Pribudiarta Nur Sitepu hari ini menutup seluruh rangkaian acara Rapat Koordinasi Nasional Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Rakornas PPPA) Tahun 2018 yang diselenggarakan di Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sejak 28 Februari lalu. Berbagi pengalaman terbaik, informasi, pengetahuan, diskusi, pembahasan, dan pameran pembangunan PPPA telah dilakukan. Selain itu, dilakukan pula bakti sosial untuk mendapatkan banyak pembelajaran mengenai lingkungan masyarakat Bangka Belitung.
“Rakornas PPPA Tahun 2018 ini menghasilkan Komitmen Wangka Beliton. Komitmen ini dibuat untuk melanjutkan upaya pencapaian Komitmen Ternate Tahun 2017 lalu. Saya berharap kita semua memiliki semangat yang sama untuk menindaklanjuti dan mewujudkan Komitmen Wangka Beliton. Semangat untuk mempercepat penguatan kelembagaan, pengembangan inovasi untuk menghadirkan Negara di tengah masyarakat, mendaratkan kebijakan sampai pada tingkat desa, dan memperkuat sinergi/jejaring dengan lembaga masyarakat. Pusat berkomitmen untuk melakukan pendampingan kepada Provinsi, dan diharapkan Provinsi berkomitmen mendampingi Kabupaten/Kota sampai tingkat desa,” ujar Sesmen PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu saat menutup Rakornas PPPA Tahun 2018 di Pangkal Pinang, Jumat (2/3).
Pribudiarta menjelaskan dalam Rakornas PPPA Tahun 2018 disepakati hal-hal yang bersifat mengikat untuk mempercepat capaian tujuan pembangunan PPPA, yakni :
- Mempercepat penguatan kelembagaan PPPA;
- Meningkatkan pelayanan perlindungan perempuan dan anak melalui pengembangan inovasi berbasis kearifan lokal (Satu Dinas, Satu Inovasi);
- Mendaratkan kebijakan PPPA pada tingkat desa melalui pemanfaatan peluang tata kelola pemerintahan otonomi desa; dan
- Memperkuat jejaring dengan peningkatan mobilisasi potensi lembaga masyarakat dalam penanggulangan masalah PPPA sampai ke tataran akar rumput.
Pribudiarta menambahkan apa yang disepakati dalam Rakornas PPPA ini baru sebatas komitmen, memiliki makna luas, sedangkan penjabaran implementasinya akan dibahas lebih teknis dalam Rapat Koordinasi Teknis Bidang Kesetaraan Gender – Pemberdayaan Perempuan dan Rapat Koordinasi Teknis Bidang Perlindungan Anak.