Maret 29, 2024

Pengarusutamaan Gender dan Pemberdayaan Perempuan

Pengarusutamaan Gender dan Pemberdayaan Perempuan adalah suatu program yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas hidup perempuan. Kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan dalam program ini merupakan kegiatan yang memiliki muatan untuk meningkat peranan perempuan dalam upaya peningkatan kesejahteraan keluarga dan sebagai penggerak ekonomi keluarga. Program ini juga merupakan suatu upaya untuk mendorong terwujudnya keadilan, kesetaraan gender dan persamaan hak antara laki-laki dan perempuan didalam lingkungan keluarga dan masyarakat sekitar.

Sasaran dari pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang ada di dalam program ini adalah

  1. Organisasi Masyarakat atau lembaga yang bergerak dibidang sosial dan perlindungan hak-hak perempuan.
  2. Stakeholder Kabupaten dan Kecamatan serta Desa.
  3. Organisasi atau komunitas perempuan.
  4. Forum Partisipasi Publik untuk kesejahteraan perempuan dan anak.