
Pada Tanggal 23 Juli 2019 kemarin, Kabupaten Belitung secara resmi mendapatkan penghargaan KLA Pratama oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diterima oleh Drs. Haziarto selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Sosial Kabupaten Belitung di Makassar. Sebanyak 6 (enam) dari 7 (tujuh) Kabupaten/Kota yang mendapatkan nominasi Kabupaten Layak Anak, namun hanya 4 (empat) Kabupaten/Kota yang mendapatkan KLA dengan kategori Pratama dan Madya.
Kategori Pratama ini menjadi pencapaian yang patut diapresiasi meski sebelumnya target pencapaian KLA Pratama baru direncanakan dicapai pada Tahun 2020. Tentu saja hal ini menjadi pemicu semangat bagi semua instansi, stakeholder, lembaga masyarakat dan semua pihak yang telah berperan dalam pelaksanaan penghimpunan data Evaluasi KLA Tahun 2019. Karena tanpa keterlibatan penuh dan komitmen dari semua pihak, maka penghargaaan ini akan sulit diperoleh. Pada Tahun 2019 ini , pencapaian nilai evaluasi jauh melampaui dari tahun-tahun sebelumnya sehingga Kabupaten Belitung bisa dinominasikan untuk dilaksanakan verifikasi Kabupaten Layak Anak.
Berdasarkan catatan dari hasil verifikasi lapangan Kabupaten Layak anak yang telah dilaksanakan pada Bulan Mei lalu maka ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian demi mewujudkan Kabupaten Belitung menuju Kabupaten Layak Anak. Berikut adalah beberapa poin penting yang perlu dipersiapakan agar pada Tahun 2020 Kabupaten Belitung dapat mempertahankan status Pratama atau bahkan naik ke jenjang berikutnya.
- Komitmen bersama di setiap Kecamatan, Desa dan Kelurahan .
- Meningkatnya Cakupan Akte Kelahiran dan KIA
- Tersedianya Fasilitas Informasi Layak Anak
- Terbentuknya Forum Anak di Kecamatan, Desa dan Kelurahan.
- Adanya mekanisme pencegahan pernikahan anak.
- Adanya Kegiatan dan Lembaga terkait dengan Pengasuhan Anak dan Penguatan Ketahanan Keluarga.
- Tersedianya Lembaga Pengasuhan Alternative terstandarisasi.
- Tersedianya PAUD di setiap Desa/ Kelurahan.
- Peningkatan pelayanan kesehatan ibu dan bayi di fasilitas kesehatan.
- Tersedianya Fasilitas Pelayanan Kesehatan Ramah Anak.
- Cakupan imunisasi, ASI dan MPASI meningkat.
- Kawasan Tanpa Rokok yang terlaksana sesuai dengan Perda.
- Tersedia fasilitas untuk kegiatan budaya, kreatifitas dan rekreatif di setiap desa/kelurahan.
- Meningkatnya Angka Partisipasi Sekolah di setiap desa/kelurahan.
- Meningkatnya Sekolah yang berkomitmen menjadi Sekolah Ramah Anak.
- Upaya Perlindungan Anak melalui PATBM, Satgas PP dan Kelompok P-KDRT
- Perlibatan Forum anak di Musrenbang baik di Kabupaten sampai ke Desa.
Poin-poin yang disebutkan diatas perlu komitmen bersama untuk mewujudkannya. Oleh karena itu diharapakan agar semua pihak tanpa terkecuali dapat bersama-sama melaksanakan komitmen kebijakan yang perduli pada pemenuhan hak anak dan melindungi anak-anak sesuai dengan komitmen Deklarasi Kabuapaten Belitung menuju Kabupaten Layak Anak. Dengan demikian, anak-anak di Kabupaten Belitung dapat merasakan kebermanfaatan sebesar-besarnya demi pemenuhan hak anak sesuai dengan 5 (lima) Kluster Hak Anak yang diratifikasi dari Konvensi Hak Anak.