Tanjungpandan (30/04) – Memiliki peran ganda yakni sebagai seorang ibu dan perempuan bekerja merupakan tantangan besar bagi perempuan selama masa pandemi Covid-19. Menjadi ibu sekaligus perempuan yang bekerja dalam waktu yang bersamaan merupakan tantangan tersendiri.
Dikutip dari Siaran Pers Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor: B- 063 /Set/Rokum/MP 01/04/2020, yang menuliskan tentang Perempuan melawan Pandemi berkerjasama dengan Dian Sastrowardoyo. Pada liputan tentang bagaimana peran perempuan melawan pandemic, Dian Sastrowardoyo menjabarkan bahwa peran perempuan sangat penting, karena adanya perubahan pada kondisi yang dialami ibu saat situasi Pandemi saat ini.
Hal ini ternyata tidak hanya dirasakan oleh Dian Sastrowardoyo, tapi juga menjadi kondisi yang dialami banyak ibu di tengah situasi pandemi Covid-19. Beban ganda merupakan salah satu dari 6 isu utama sekaligus dampak yang dirasakan perempuan dalam situasi pandemi Covid-19. Beban ganda perempuan menjadi lebih besar dengan adanya kebijakan bekerja dan belajar dari rumah. Selain itu, risiko perempuan mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) juga lebih tinggi. Ada juga dampak terhadap pekerja perempuan yang mengalami PHK atau di rumahkan, perempuan pekerja migran, medis serta pelaku usaha mikro dan ultra-mikro.
Situasi pandemi Covid-19 semakin menunjukkan bahwa perempuan memiliki peran sangat besar di dalam keluarga. Perempuan perlu pintar dalam mengatur ekonomi dan pola hidup sehat keluarga, mendampingi anak belajar di rumah serta bekerja juga tetap profesional. Perempuan dituntut mengatur waktu agar dapat memberikan yang terbaik bagi keluarga.
Banyak sekali peran perempuan yang semua dimulai dari keluarga, tetapi tidak mengesampingkan peran-peran domestiknya. Jadi perempuan berperan mengatur dan menyeimbangkan waktu-waktu tersebut dengan baik. Besarnya peran dan tanggung jawab yang diemban perempuan apabila tidak diseimbangkan dengan baik ternyata dapat berpengaruh pada psikologis dan kesehatan jiwa bahkan memicu timbulnya KDRT. Demi mengantisipasi hal tersebut, pemerintah meresmikan layanan konseling kesehatan jiwa gratis bernama Sejiwa.
Menteri PPPA, Bintang Puspayoga bersama Kementerian Kesehatan dan BNPB baru saja meresmikan layanan kesehatan jiwa, atau Sejiwa. Layanan Sejiwa ini meliputi layanan edukasi, konsultasi publik dan pendampingan. Kemen PPPA dalam layanan ini bertugas memberikan pendampingan, yang layanannya bisa diakses oleh masyarakat melalui online dan offline.
Nina Kreasih, S. Psi.
Analis Perlindungan Perempuan.