Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengerahkan seluruh kemampuan sarana yang dimiliki daerah untuk terlibat dalam melakukan sosialisasi pencegahan penularan virus corona (COVID – 19). Melalui Mobil Perlindungan Perempuan dan anak (Molin) yang telah didistribusikan di 34 provinsi dan 432 kabupaten/kota, Kemen PPPA memiliki kekuatan untuk menyebarluaskan informasi dan edukasi terkait pencegahan penularan COVID – 19 dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di tengah pandemi COVID – 19.
Melalui Molin yang telah terdistribusi ke seluruh provinsi ini dapat melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan penularan COVID – 19. Pengerahan Molin ini sebagai salah satu upaya untuk memastikan perempuan dan anak aman di saat terjadinya pandemi. Aman di sini juga berarti terhindar dari segala tindak kekerasan dan perlakuan salah lainnya. Molin berkeliling melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat hingga ke desa/kelurahan.
Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Kemen PPPA Nomor 25 Tahun 2020 tentang pemanfaatan Mobil Perlindungan Perempuan dan anak (Molin) sebagai media sosialisasi pencegahan corona virus disease 2019 (COVID-19), Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Belitung telah melaksanakan Sosialisasi pencegahan COVID-19 ke 4 kecamatan yang ada di Kabupaten Belitung dengan memanfaatkan Molin. Empat kecamatan yang menjadi sasaran adalah Kecamatan Tanjung pandan, Badau, Sijuk, dan Membalong. Selain menggunakan sarana molin, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga membagikan masker-masker kepada masyarakat.
Nina Kreasih, S.Psi
Analis Perlindungan Perempuan