Pada Senin-Selasa (13-14 Mei 2024) bertempat di Ruang Pertemuan Rumah Perlindungan Sosial DSPPPA Kabupaten Belitung telah dilaksanakan kegiatan Pelatihan Penguatan Kapasitas Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak yang dihadiri oleh peserta dari Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak, Kelompok P-KDRT dan Kelompok PATBM sebanyak 40 peserta.
Pelatihan yang mengangkat tema “Bersama Lindungi Perempuan dan Anak” ini dipandu oleh narasumber dari Majelis Hukum dan Ham Aisiyah yaitu ibu Filda Indarwati, S.H. Beliau memberikan materi tentang manajemen kasus dan standar pelayanan untuk penanganan kasus perlindungan perempuan dan anak. Pada kesempatan tersebut, beliau juga mengajak peserta mendiskusikan tentang mengidentifikasi jenis kekerasan dalam studi-studi kasus.
Pada hari kedua, pelatihan dihadirkan narasumber dari Unit PPA Polres Belitung yaitu ibu Lartha Angela, S.H. Beliau memaparkan tentang prinsip restorative justice pada penanganan anak bermasalah hukum. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan oleh Kepala UPT PPA yang memaparkan tentang alur penanganan kasus perlindungan perempuan dan anak. Kegiatan ini bertujuan untuk melatih aktivitis perlindungan perempuan dan anak untuk lebih terampil dalam melaksanakan penjangkauan dan penanganan kasus di wilayahnya masing-masing juga untuk mempererat koordinasi antar Lembaga perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Belitung.