Beberapa waktu terakhir, kisah KKN di Desa Penari tengah viral diperbincangkan di media sosial. Kisah yang menurut penuturnya adalah kisah nyata ini mengangkat sekelompok mahasiswa yang sedang melaksanakan KKN di sebuah Desa yang ternyata kemudian melemparkan kisah horror yang melekat di benak pembacanya karena disajikan sedemikian detailnya. Dalam kisah tersebut, Badarawuhi yang digambarkan adalah seorang penari cantik yang memperdaya tokoh-tokoh didalamnya sehingga terperangkap dalam kisah horror ini.
Beberapa waktu yang lalu film Pengabdi Setan karya Joko Anwar berkisah tentang seorang ibu, yang setelah terbujur sakit selama tiga tahun, meninggal kemudian bangkit menjadi hantu dan menyebarkan teror. Film ini menjadi meledak di pasaran film Indonesia yang menceritakan bagaimana kisah ironi si Ibu sebagai pencipta kasih sayang dalam keluarga berbalik arah menjadi peneror ketentraman keluarga. Cerita hantu perempuan lain yang kemudian diteruskan dalam tradisi lisan masyarakat Indonesia seperti kuntilanak, sundel bolong, si Manis Jembatan Ancol, dan lain-lain menimbulkan pertanyaan bahwa mengapa aktris hantu kebanyakan adalah perempuan?
Folklore dan mitos yang dipelihara masyarakat hingga hari ini membuktikan kemunculan hantu perempuan dihasilkan oleh masyarakat itu sendiri. Viktimisasi dan kriminalisasi yang dilakukan terhadap korban kekerasan seksual menghasilkan hantu perempuan yang kejam dan menakutkan.
Hantu-hantu perempuan adalah kenyataan terpendam dari tragedi-tragedi ketidakadilan terhadap perempuan. Hantu perempuan adalah korban kekerasan seksual yang menuntut keadilan semasa hidupnya.
Hantu adalah wujud dari alam bawah sadar kita akan hal-hal yang tidak selesai. Hantu perempuan hadir karena negara tidak bisa memberikan keadilan bagi perempuan. Tragedi-tragedi kekerasan terhadap perempuan dan ketidakadilan gender terwujud dalam sejarah lisan yakni kemunculan hantu perempuan yang menyeramkan dan ingin membalas dendam. Hantu perempuan menuntut dendam dengan melakukan amuk. Amuk adah sebuah tindakan tidak terkontrol dan merusak untuk menjelaskan tentang kemarahan seseorang secara membabi buta.
Karya sastra merangkum bagaimana peristiwa amok terjadi. Banyak karya sastra mengisahkan amuk hanya terjadi kepada lelaki sedangkan perempuan harus terlebih dahulu meninggalkan tubuh yang mengunci keperempuannnya untuk melakukan amuk dan membantai seluruh orang yang menyengsarakan hidupnya. Tanpa ada perlindungan terhadap korban kekerasan seksual, negara sama saja melestarikan hantu perempuan untuk terus bergentayangan dan membalas dendam.
Pada kisah hantu perempuan seperti kuntilanak, sundel bolong, dan Si Manis Jembatan Ancol sebenarnya menyimpan penanda soal masalah besar yang menghantui para perempuan Indonesia: adanya budaya patriarki yang selalu menunjuk perempuan sebagai tokoh pemeran hantu, kisah dibalik si tokoh sebelum menjadi hantu dikarenakan terjadinya peristiwa kekerasan seksual , dan sulitnya akses terhadap layanan kesehatan.
Kita bisa melihat bahwa sosok kuntilanak adalah hantu perempuan yang meninggal saat melahirkan. Sundel bolong adalah perempuan yang diperkosa yang juga meninggal saat melahirkan. Mungkin, kita tak akan pernah punya kisah kuntilanak menghantui ibu muda serta bayinya apabila lebih banyak perempuan Indonesia melahirkan anak dengan selamat.
Berdasarkan data yang dikutip dari Kementerian Kesehatan, angka kematian pada ibu melahirkan di Indonesia pada tahun 2018, setiap hari ada 38 orang Ibu melahirkan yang tidak selamat. Sebagian besar penyebab kematian ini seharusnya bisa dicegah dan diselamatkan.
Sementara data kasus kekerasan seksual yang menimpa sundel bolong dan Si Manis Jembatan Ancol bisa membuat bulu kuduk berdiri. Satu dari 3 perempuan Indonesia berusia 15-64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual selama hidupnya. Data ini dikutip dari Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional 2016 dari Badan Pusat Statistik (BPS) dengan sampel 9.000 perempuan dari seluruh Indonesia. Komnas Perempuan mencatat sebanyak 348.446 kasus yang tercatat dan terlaporkan di Tahun 2017 dari 237 lembaga pengada layanan. Kekerasan itu terjadi di dalam dan di luar rumah. Setidaknya sepanjang tahun 2017 ada 9.609 istri yang jadi sakit-sakitan akibat disiksa secara fisik dan psikologis oleh suami. Ada juga sebanyak 3.528 perempuan yang mengalami kekerasan seksual di ruang public. Fakta sesungguhnya sebenarnya jauh lebih banyak daripada jumlah tersebut.
Kehamilan yang tak dikehendaki akibat perkosaan yang menimpa sundel bolong bisa dihindari apabila ia mendapat layanan reproduksi, layanan psikologis dan bantuan hukum yang semestinya. Jika pemerkosa diberi hukuman yang berat, mungkin ia tak perlu sendirian memburu pemerkosanya tersebut dengan cara-cara horror. Di Indonesia banyak pelaku kekerasan menikmati kekebalan hukum karena kebanyakan (93%) kekerasan seksual tidak dilaporkan.
Angka-angka tersebut berusaha bicara atas tindak kekerasan seksual yang terjadi kepada perempuan setiap hari. Perempuan-perempuan korban kekerasan tersebut adalah warganegara yang tidak dipenuhi hak-haknya atas rasa aman dan bebas dari kekerasan, khususnya kekerasan seksual. Angka tiga ratus ribu sekian kasus juga belum menceritakan fakta di lapangan yang lebih memprihatinkan. Karena tindakan melaporkan kekerasan seksual tidak dijamin dalam hukum, tidak sedikit perempuan yang justru mengalami kriminalisasi ketika melaporan perihal kekerasan seksual.
Kisah para hantu perempuan ini seolah menjadi peringatan dari generasi-generasi pendahulu kita mengenai nasib perempuan Indonesia. Karena sesungguhnya angka-angka dan data itu yang sebenarnya adalah sebagai hantu dan momok bagi perempuan Indonesia masa kini.
Jika kita tidak memperbaiki akses pelayanan kesehatan bagi perempuan dan membiarkan pelaku kekerasan seksual bebas tanpa hukuman atas kejahatannya, kita akan melanggengkan kisah hantu perempuan pada generasi selanjutnya. Akan selalu ada kunti, sundel bolong, wewe gombel dan cerita hantu lainnya yang akan selalu meneror generasi-generasi selanjutnya.
(Nina Kreasih, S.Psi. Analis Perlindungan Perempuan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Sosial Kabupaten Belitung).