Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Sosial mengadakan acara Bimbingan Teknis Penguatan Kapasitas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM). Kegiatan ini dilakukan di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Belitung, tanggal 11-12 Desember 2018 peserta yang hadir berjumlah 54 orang, yang terdiri dari 49 PSM dari tiap desa dan 5 orang TKSK masing-masing kecamatan.
Maksud dilaksanakan kegiatan ini adalah meningkatkan pengetahuan dasar tentang PSM mengenai pendalaman serta pemahaman dalam profesi pekerjaan sosial di masyarakat, serta meningkatkan pemahaman mengenai pelayanan kesejahteraan sosial dan penyelenggaraan praktek kesejahteraan sosial.
Tujuan yang ingin di capai dalam pelaksanaan kegiatan ini adalah tidak lain, meningkatkan kapasitas diri PSM serta memotivasi semangat PSM dalam melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial di masyarakat. Materi yang disampaikan Narasumber, Asep Iwan Setiawan, SH,M.Pd (Widyaiswara Senior Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial, Lembang Bandung, Jawa Barat) diharapkan dapat menjadi bekal dan pedoman bagi PSM baik untuk berkiprah di masyarakat maupun untuk pengembangan diri PSM itu sendiri.
Sebagaimana dimanatkan dalam UU No 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, betapa pentingnya peran PSM di masyarakat, PSM Hadir sebagai perwujudan peran serta masyarakat, oleh sebab itu pemberdayaan PSM sangat penting untuk diperjuangkan.
(Penulis Berita : Dwi Meliza, S.Sos – Fungsional Pekerja Sosial DPPPAS Kab. Belitung)