
Bupati Belitung H. SAHANI SALEH, S.Sos memimpin Deklarasi Kabupaten Belitung sebagai Kabupaten Layak Anak di Ruang Rapat Pemkab. Belitung pada hari Kamis tanggal 22 Nopember 2018.
Penandatanganan Deklarasi ini diikuti oleh Perwakilan dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung, Kejaksaan Negeri Kabupaten Belitung, Polres Belitung dan Lapas Tanjung pandan. Pada kesempatan yang baik tersebut FORKOPIMDA juga melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Kabupaten Layak Anak.
Terbentuknya Kabupaten Layak Anak ini bertujuan agar hak anak dan kebutuhan anak bisa lebih diperhatikan. Pada kesempatan tersebut, Bupati Belitung juga menegaskan harus adanya Puskesmas Ramah Anak, termasuk juga di Kecamatan, Kelurahan dan Desa-desa harus mulai menyediakan fasilitas permainan anak untuk menunjang Kabupaten Layak Anak. Hal ini sesuai dengan telah terselenggaranya Sosialisasi Pengembangan Kabupaten Layak Anak kepada Kecamatan, Kelurahan dan Desa se Kabupaten Belitung pada tanggal 16 s/d 17 Oktober 2018 yang lalu.
Untuk menuju Kabupaten Layak Anak di samping Deklarasi yang telah dilaksanakan, selanjutnya komitmen Pimpinan tersebut dapat ditindaklanjuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam penyusunan Anggaran Pelaksanaan Program dan Kegiatan ditahun 2019 sehingga kebersamaan dalam pembinaan tumbuh kembang anak dapat berjalan dengan baik, demikian disampaikan oleh Kadin DPPPAS.