Regulasi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Penanganan Fakir Miskin Je Naw September 28, 2021 [pdf-embedder url=”https://dspppa.belitung.go.id/wp-content/uploads/2021/09/UU-13-Tahun-2011.pdf” title=”UU 13 Tahun 2011″] Continue Reading Previous: Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan SosialNext: Webinar Kesetaraan Gender di bidang Ekonomi dan Politik sebagai cara untuk melindungi perempuan dari kekerasan Tinggalkan Balasan Batalkan balasanAlamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *Komentar * Nama * Email * Situs Web Simpan nama, email, dan situs web saya pada peramban ini untuk komentar saya berikutnya. Please enter an answer in digits:one × 5 = Δ Related Stories Regulasi KEPUTUSAN KEPALA DSPPPA NOMOR: 188.4/178/KEP/DSPPPA/2023 TENTANG TIM PENGELOLA PENGADUAN DAN PELAYANAN PUBLIK PADA DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN BELITUNG Admin Juli 16, 2024 Regulasi SURAT KEPUTUSAN KEPALA DSPPPA NOMOR:188.4/062/KEP/DSPPPA/2023 TENTANG KOMPENSASI KEPADA PENERIMA LAYANAN APABILA LAYANAN TIDAK SESUAI STANDAR PELAYANAN Admin Juli 16, 2024 Regulasi Tim Pengelola Pengaduan dan Pelayanan Publik Admin September 11, 2023