Pada Tanggal 16, 18 dan 21 Mei 2024, bertempat di Rumah Perlindungan Sosial DSPPPA Kabupaten Belitung, telah dilaksanakan pelatihan intervensi terapi berbasis keluarga pencegahan remaja penyalahgunaan Napza. Intervensi ini merupakan intervensi psikologis berbasis teori parenting tentang bagaimana mengubah pola komunikasi dalam keluarga sehingga remaja memiliki proteksi untuk melakukan kenakalan remaja salah satunya seperti dengan menggunakan Napza.
Intervensi ini dibagi menjadi tiga sesi dan dibagi menjadi kelas anak dan kelas orangtua. Peserta merupakan remaja usia 14-18 tahun beserta dengan orangtuanya (bisa ibu dan ayah). Peserta berjumlah 10 (sepuluh) anak dan 10 (sepuluh) orangtua. DSPPPA bekerjasama dengan Pemerintah Desa Dukong untuk mengumpulkan partisipan dari Desa Dukong.
Kegiatan ini bekerja sama dengan Psikolog dari Growth Consultant yaitu Ibu Eis Masitah, S.Psi, M.Psi, Psikolog , Indy Cita Aisyah, S.Psi, M.Psi, Psikolog dan Meyliza Annisa, S.Psi. Kegiatan ini juga merupakan program kolaborasi intervensi berbasis keluarga (Treatnet Family) berdasarkan Modul Ketahanan Keluarga UNODC dan BNN yang juga merupakan program Intervensi Sosial Magister Psikologi Terapan Universitas Indonesia. Pada akhir sesi, peserta anak dan peserta diberikan kesempatan roleplay untuk mempraktikkan keterampilan mendengarkan aktif, memahami tumbuh kembang anak, dan memahami sumber stressor.